|
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) telah diresmikan oleh gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada hari Selasa, 1 Juli 2008. Dengan sudah adanya LPSE online, penyedia barang dan jasa dihimbau untuk segera melakukan pendaftaran ke dalam sistem LPSE, sehingga data perusahaan akan terdaftar pada Database LPSE Jawa Barat. Hal ini merupakan salah satu syarat untuk dapat mengikuti lelang pengadaan barang secara elektronik.
Pendaftaran dapat dilakukan di LPSE Jawa Barat, Jl. Dago Pakar Permai VI Kompeks Dago Pakar, Kota Bandung atau dapat mengunjungi situs web http://www.lpse.jabarprov.go.id untuk mendownload beberapa dokumen persyaratan. Pada bulan Juli ini, LPSE rencananya akan menyelenggarakan proses lelang tiga paket pekerjaan, yaitu dua paket di Dinas Tata Ruang dan Permukiman dan satu buah di Dinas Bina Marga. Last update : 02-07-2008 11:11
|
|
|
Users' Comments  |
|
Average user rating
(0 vote)
|
|
Add your comment
|